bataraguru.com– Pemerintah Secara resmi telah melarang bagi seluruh kalangan masyarakat untuk melakukan aktivitas mudik menjelang hari raya lebaran tahun 2021.
Larangan mudik sudah diputuskan oleh pemerintah untuk Lebaran tahun 2021. Hal ini usai pemerintah berkaca dari adanya kenaikan kasus Covid-19 saat libur panjang dilakukan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menuturkan, terkait aturan kebijakan larangan mudik ini pemerintah akan melibatkan TNI-Polri guna membantu pengawasan di lapangan.
“Aturan-aturan yang menunjang peniadaan mudik akan diatur kementerian lembaga terkait. Termasuk Satgas Covid dan di dalamnya akan diatur mengenai langkah-langkah pengawasannya oleh TNI-Polri, Kemenhub, Pemda dan lain-lain,” kata Muhadjir usai rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021).
Di sisi lain menurut Muhadjir nantinya seluruh Kementerian dan Lembaga juga bakal mempersiapkan komunikasi publik terhadap ketiadaan mudik lebaran 2021 ini.
“Seluruh kementerian dan lembaga akan mempersiapkan komunikasi publik yang baik mengenai pernyataan ketiadaan mudik,” jelasnya.
Dia berharap masyarakat dapat memaklumi keputusan ini. Terlebih pemerintah sedang gencar melaksanakan vaksinasi sebagai bentuk pencegahan penyebaran dari Covid-19.
“Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai dengan diharapkan,” tandas Muhadjir.
Larangan Mudik Sesuai dengan Arahan Presiden Joko Widodo
Kebijakan melarang mudik lebaran ini, menurut Muhadjir, diambil sesuai arahan Presiden joko Widodo pada 23 Maret 2021.
“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.
Muhadjir mengatakan, seluruh kementerian dan lembaga akan mempersiapkan komunikasi publik yang baik mengenai peniadaan mudik ini.
“Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 dan sebelum itu dan sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,” katanya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya juga mengingatkan jajaran kepala daerah soal masih tingginya risiko penularan covid-19.
Meski saat ini Indonesia terus mengalami penurunan angka harian positif covid-19, dia meminta agar semua pihak tetap waspada.
Jangan sampai, dengan turunnya angka penularan harian ini membuat semua jajaran kepala deerah dan pemerintah lengah, sebab resiko penularan covid-19 masih tetap ada.
“Yang perlu saya ingatkan tugas kita dalam penanganan covid ini belum selesai, risiko covid masih ada. Hati-hati risiko covid-19,” kata Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional V APKASI di Istana Negara, Jumat.
Sumber: indozone.id